Sumbawa Barat NTB - Kapolsek Maluk AKP. Rahmansyah didampingi Bhabinkamtibmas Maluk AIPDA Sugeng Riyanto Polres Sumbawa Barat melakukan kegiatan sosialisasi TPPO ke Pemdes dan masyarakat.
Sosialisasi tentang mekanisme pengiriman PMI ke luar negeri tersebut disampaikan dihadapan pemerintah desa Maluk di Kantor Desa Maluk, (12/09/2023).
Kapolsek Maluk dalak paparannya mengatakan untuk menghindari terjadinya korban TPPO, masyarakat diharapkan memahami serta mengetahui tata cara pengiriman Tenaga kerja keluar negri melalui prosedural.
"Kita harus tau dulu bahwa perusahaan yang menawarkan kita itu adalah resmi dan terdaftar di Disnaker. Kemudian dilakukan pengecekan terlebih dahulu MoU yang dimiliki Perusahaan tersebut dengan perusahaan di negara tujuan, "jelasnya.
Untuk diketahui bahwa tidak jarang perusahaan ataupun sponsor (Tenaga Perekrut) yang juga tidak mengerti keberadaan perusahaannya, mereka hanya berhubungan melalui telepon dengan bos perusahaan yang ada di luar daerah contohnya di Jakarta misalnya.
"Banyak perekrut yang tidak bisa menjelaskan keberadaan perusahaan yang memberangkatkan Para CPMI, oleh karena itu perlu kewaspadaan kita sebagai masyarakat dalam menyikapi setiap siapin yang menawarkan bekerja ke luar negeri, "tutupnya. (Adb)