Kapolsek Maluk Hadiri Rapat Kordinasi Terkait Pengelolaan Sampah

    Kapolsek Maluk Hadiri Rapat Kordinasi Terkait Pengelolaan Sampah

    Sumbawa Barat NTB - Camat Maluk Syarifuddin, S.Pd menggelar rapat Kordinasi terkait Pengelolaan Sampah di wilayah Kecamatan Maluk, Rabu (12/7/2023), pukul 08.00 Wita.

    Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui Kasi Humas IPDA Edi Sobandi Adireja, S.sos, menerangkan dalam kegiatan tersebut di hadiri pula oleh Kapolsek Maluk AKP Rahmansyah dan peserta Rapat berjumlah 25 orang.

    Kasi Humas menjelaskan, pada kesempatan tersebut Camat Maluk Syarifuddin, S.Pd, menyampaikan langkah seperti apa yang akan di jalankan untuk penanganan sampah yang berada di Kecamatan Maluk.

    " Mari dengan adanya Rapat Kordinasi ini kita bersama - sama mencari solusi terbaik untuk penanganan sampah di Kecamatan Maluk ini.Saya menghimbau

    Semua pihak harus terlibat dalam pengelolaan sampah.Subkontraktor di Kecamatan Maluk harus bisa membantu dan berperan aktif dalam kegiatan yang kita sama sama laksanakan hari ini, " imbuhnya.

    Di tempat yang sama Kepala Dinas  lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa Barat mengatakan,

    "Pengelolaan sampah di Indonesia dibagi menjadi dua, pertama yaitu pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, dan kedua yaitu pengelolaan sampah spesifik. 

    Pengelolaan sampah spesifik adalah tanggung jawab pemerintah, sedangkan pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga terdiri atas pengurangan sampah dan penanganan sampah, pengurangan sampah yang meliputi pembatasan timbulan sampah, pendauran ulang sampah, dan pemanfaatan kembali sampah. Sebenarnya tentang pengelolaan sampah ini sangat sederhana jika semua pihak punyak kesadaran untuk mengelola sampahnya masing masing.

    Pemerintah dari dinas KPH tetap berkomitmen untuk memfasilitasi masyarakat dan semua pihak terkait dalam pengelolaan sampah.Terkait regulasi tentang pengelolaan sampah juga sudah ada sesuai Perda, kemudian di perusahaan juga di dalam perijinannya juga tertuang pada  pengelolan lingkungan maupun tentang pengelolan sampah , " tandasnya.

    Kasi Humas menambahkan, kegiatan Rapat Kordinasi Pengelolaan Sampah dilanjutkan dengan Sesi Diskusi dan berakhir pada pukul 11.00 Wita berjalan Tertib Aman dan Lancar.

    Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kadis lingkungan Hidup selamet, Kabid lingkungan Hidup Mulyadi, KPH Sejorong, Syahril, SH, Kapolsek Maluk AKP Rahmansyah, Danpos Ramil Maluk Serma Edi Busroh, Kepala Desa Se Kecamatan Maluk, Ketua BPD Desa Maluk, Ketua KNPI Kecamatan Maluk , Syamsul Hidayat, SE, Ketua AGR Kecamatan Maluk, Mariam, S.Hut, Perwakilan Syahbandar Pelabuhan Benete, Perwakilan Subkontraktor dan Kecamatan Maluk. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Turnamen Terbuka Kades Cup Sekongkah Bawah...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Lalar Liang Ikuti Sosialisasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    LOGIS NTB Laporkan Sekda NTB ke Bawaslu, Diduga Ajak Pejabat Pemprov Pilih Paslon Tertentu
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan

    Ikuti Kami